Menu Utama  l  Kumpulan Berita  l  Link Kampus  l  Foto Kampus

 

         

SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU

 

11 Januari 2008, MT Admin

 

Begitu beratnya mengumpulkan dokumen untuk memenuhi persyaratan portopolio, sehingga banyak guru yang diperkirakan tidak akan lulus," tutur Koordinator Badan Penyelenggara Sekolah/Madrasah binaan UMN Al Washliyah yang diwakili oleh Koordinator Pendidikan Drs. Dalyanto pada Pembukaan Sosialisasi Sertifikasi Guru, yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2008 di Aula Kampus B UMN Al Washliyah - Medan.

 

Pelaksanaan Sosialisasi Sertifikasi Guru yang dikhususkan bagi guru-guru di lingkungan Sekolah binaan UMN Al Washliyah, bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk lolos dalam uji kompetensi guru melalui portopolio," lanjut Dalyanto.

 

Yang bertindak sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah Drs. Ulian Barus, MPd, Dekan FKIP UMN Al Washliyah dan moderatornya Musa B. Abdurrazab, ST, yang bertemakan “Peningkatan Profesionalisme Guru untuk Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas”, mendapat sambutan yang sangat positif dari seluruh guru-guru di lingkungan Sekolah binaan UMN Al Washliyah.

 

Dalam portopolio terdapat 10 komponen yang harus dipenuhi oleh guru, yaitu kualifikasi akademik, diklat, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan," tutur Drs. Ulian Barus, M.Pd dalam penyampaian materi ceramahnya.

 

Dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan portopolio tersebut harus dibuktifkan berupa benda (fisik), namun lanjut Ulian Barus yang juga sebagai salah seorang Asesor / Instruktur PLPG UMN Al Washliyah, banyak guru-guru yang salah dalam mengisi persyaratan portopolio, bahkan ada bahan yang kurang lengkap, sehingga beberapa kali mengikuti penilaian portopolio diperkirakan banyak guru yang tidak akan lulus.

 

Meskipun diantara guru tidak lulus portopolio yang menjadi model untuk uji kompetensi guru, namun lanjut Ulian Barus, bukan akhir dari segala-galanya. Guru bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapat sertifikat pendidik melalui diklat. Diklat ini akan diselenggarakan oleh LPTK induk dan lembaga pendidikan yang ditunjuk sebagai pendamping misalnya UMN Al Washliyah. (Musa)

 

Sumber berita: Sosialisasi Sertifikasi Guru, tanggal 10 Januari 2008.

 

 

 

 

Pencarian :